VN-24, Ciledug, Kota Tangerang – Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan kebisingan dari sebuah kafe di wilayah Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (15/7/2026) malam.
Laporan disampaikan warga yang merasa terganggu dengan suara musik dari sebuah kafe di kawasan RT 006/RW 002. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli Polsek Ciledug langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada pengelola kafe agar memperhatikan volume suara dan menjaga kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hari. Setelah diberikan imbauan, situasi di lokasi berangsur kondusif.
Kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk respons cepat Polres Metro Tangerang Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pewarta : Irwan
#PolresMetroTangerangKota #PolsekCiledug #CallCenter110 #PolriPresisi #PelayananMasyarakat #Kamtibmas #ResponsCepat
