VN-24, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial AKP P beserta enam anggotanya.
Tak hanya jajaran Polres Tangsel, tim gabungan juga turut mengamankan satu orang anggota Polda Aceh yang diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap serta penyalahgunaan wewenang penegakan hukum Narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (27/7/2026). Penangkapan ini dipimpin oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Pihak kepolisian belum merinci kronologi penangkapan maupun peran dari masing-masing oknum yang diamankan.
Detail serta kronologi lengkap terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum ini dijadwalkan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi Bareskrim Polri mendatang.
Pewarta : Irwan
#PolresTangsel #BareskrimPolri #KasusNarkoba #OknumPolisi
