Kapolres Demak Minta Bhabinkamtibmas Intensifkan Edukasi Pencegahan Karhutla dan Kebakaran Permukiman

VN-24, Demak – Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, meminta seluruh Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran di kawasan permukiman selama musim kemarau.

Menurut Kapolres, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran warga agar lebih peduli terhadap upaya pencegahan kebakaran.

Penekanan tersebut disampaikan AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra saat memimpin apel pagi di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk meminimalkan risiko kebakaran, terutama di tengah meningkatnya potensi cuaca panas pada musim kemarau. Melalui pendekatan yang humanis, Bhabinkamtibmas diharapkan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta lebih berhati-hati dalam menggunakan api di lingkungan permukiman.

Selain memberikan edukasi, Kapolres juga meminta seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk aktif memetakan wilayah yang rawan kebakaran dan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, relawan, serta instansi terkait apabila ditemukan potensi kebakaran.

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk meminimalkan risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda,” tegasnya.

Dengan langkah preventif yang dilakukan sejak dini, Polres Demak berharap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman selama musim kemarau dapat ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Pewarta : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *