VN-24, Aceh Selatan – Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus perampokan di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.40 WIB. Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV, hingga keterangan para saksi yang mengarah pada identitas terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga memecahkan kaca etalase toko menggunakan senjata laras panjang sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas. Saat warga berupaya menghentikan aksinya, pelaku diduga sempat mengacungkan senjata sehingga warga memilih menjauh demi keselamatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya perhiasan emas, senjata laras panjang, helm, dan jaket yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolres Aceh Selatan menyatakan pihaknya berkomitmen menindak setiap tindak kriminal serta mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi selama proses penyelidikan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Aceh Selatan.
Pewarta : Irwan
#polisi #oknumpolisi #tokoemas #acehselatan #tapaktuan #anggotapolisi
