KPK Menyita Uang Dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi

VN-24, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyita Uang Dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Terkait Ijon Eks Bupati Ade Kuswara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln (HL).

Namun, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah uang yang diterima oleh Henri.

“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik juga lakukan penyitaan terhadap uang yang diduga diterima dari saudara SRJ,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Meski telah mengamankan barang bukti uang dari Henri, KPK masih menutup rapat mengenai nominal pasti uang yang disita tersebut. Penyidik kini fokus menelusuri apakah ada aliran dana lain yang mengalir ke kantong pejabat dinas lainnya dalam pusaran kasus ini.

“Untuk jumlahnya nanti kami akan cek karena tentu penyidik masih akan terus menelusuri apakah masih ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ungkap Budi.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 lalu.

 

Pewarta : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *