AMPB Gelar Aksi di Depan Kejari Pati, Tuntut Evaluasi Kinerja dan Pencopotan Kajari

VN-24, Pati – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Senin (27/7/2026) sore. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kejari Pati yang dinilai tidak profesional dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Aksi demonstrasi sempat berlangsung memanas ketika sejumlah massa membakar ban bekas di depan gerbang Kantor Kejari Pati. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan segera berupaya memadamkan api, sehingga terjadi aksi saling dorong antara petugas dan para demonstran.

Tidak hanya membakar ban, massa juga melemparkan telur busuk ke arah halaman Kantor Kejari Pati. Aksi tersebut dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Pati tidak menemui para demonstran untuk menerima aspirasi mereka secara langsung.

Dalam orasinya, pentolan AMPB, Teguh Istiyanto, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional.

“Hari ini, Senin tanggal 27 Juli 2026, kami AMPB, warga Pati, dan juga warga seluruh Indonesia, termasuk aktivis dari luar Pati juga bergabung, melakukan aksi demo dalam rangka memprotes kinerja Kejaksaan Negeri Pati yang kami anggap tidak becus dalam melakukan pekerjaannya dan cenderung manipulasi serta permainan hukum,” ujar Teguh.

Menurut Teguh, tuntutan utama AMPB adalah agar Kepala Kejaksaan Negeri Pati dicopot dari jabatannya. Ia menuding Kejari Pati telah memberikan perlindungan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

“Yang paling utama adalah bahwa Kejaksaan Negeri Pati sah sebagai pelindung seorang koruptor. Maka untuk itu tuntutan utama bagi kami adalah memecat dan mengusir Kepala Kejaksaan Negeri Pati keluar dari Pati karena sudah melakukan perlindungan terhadap pelaku korupsi,” tegasnya.

AMPB juga mempertanyakan proses penanganan perkara korupsi yang dinilai berjalan lambat. Menurut Teguh, seorang tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari Pati hingga lebih dari satu bulan belum juga dilakukan penangkapan.

“Bahwa ada pelaku yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati, sampai dengan hari ini sudah satu bulan lebih tidak dilakukan penangkapan. Ini kami curigai ada sesuatu permainan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, para demonstran turut membawa sebuah keranda mayat sebagai simbol matinya rasa keadilan dan nurani aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Pati.

Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pati terkait tuntutan maupun tudingan yang disampaikan oleh massa aksi.

Pewarta : ( Sulthon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *