VN-24, Jatiuwung, Kota Tangerang – Jajaran aparat kepolisian dari Polsek Jatiuwung yg dipimpin langsung Kapolsek Kompol Rabi’in didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimas, dan Anggota Opsnal bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan berat, dan perampasan HP milik Korban dengan kekerasan yang menimpa seorang remaja di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Hanya dalam waktu 1×24 jam, polisi berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku yang diketahui terafiliasi dengan kelompok geng motor.
“Alhamdulilah Kami mengamankan 13 orang terduga pelaku, termasuk di antaranya sejumlah anak di bawah umur.
Sementara itu, satu orang lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin dalam keterangannya di Tangerang, Kamis.
Dari hasil Penyelidikan, kelompok pelaku ini diketahui bergerak menggunakan identitas akun media sosial dengan nama kelompok
*@_genpangkalan, yang dikelola oleh admin Instagram *@_amerikakobam.jr.* dan selalu melakukan kekerasan di wilayah Tangerang,
Kompol Rabiin.SH menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6) sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Dipati Unus, RT 003/009, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Korban diketahui bernama Karim Permadi (16), seorang pelajar yang berdomisili di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sebelum insiden, korban bersama rekan-rekannya sempat berkumpul di rumah salah satu temannya di kawasan Sepatan sejak Senin malam (8/6).
Sekitar pukul 04.30 WIB, rombongan korban memutuskan untuk pulang ke rumah masing-masing secara beriringan dengan menggunakan sepeda motor. Namun, saat melintas di lokasi kejadian (TKP), mereka mendadak diadang oleh kelompok pelaku.
“Para pelaku langsung memepet kendaraan korban dan memaksa mereka turun dari sepeda motor. Setelah korban dan saksi turun, kelompok tersebut langsung melakukan tindakan kekerasan secara membabi buta, Dan Merampas HP Milik Korban” kata Rabiin.
Akibat serangan tersebut, korban menderita luka sobek serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
Sita sejumlah Celurit dan benda tajam lainnya, dan msh mengejar Pelaku “Acong”
Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil menyita sejumlah barang bukti kuat di lapangan, antara lain:
* Beberapa bilah senjata tajam jenis celurit dan sabit dengan berbagai ukuran.
* Jaket milik korban yang berlumuran darah.
* Satu unit telepon genggam (*smartphone*).
* Hasil *visum et repertum* dari rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ke-13 pelaku yang ditangkap *MENGAKUI* memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. Ada yang bertindak sebagai eksekutor pembacokan, joki sepeda motor, hingga admin akun media sosial yang digunakan untuk mengoordinasi kelompok tersebut.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku utama yang buron. *”Kami masih mengejar satu pelaku Acong”*
*Kami berpesan kepada Para Orang Tua, bisa menjaga anak2nya jam 23.00 sdh Tidur, para org bisa mengecek isi HP nya, shg bisa Kontrol pergaulan anak, org tua jangan kalah sama anaknya, org jgn takut mengecek isi HP putranya, dari sana bisa terkontrol pergaulan Anaknya,,*
*Kami berharap dgn di tangkapnya kelompok2 ini akan menimbulkan rasa aman warga saat beraktivitas siang dan malam hari, Razia dan patroli dini hari tetap Kami di lakukan, tutupnya*
Pewarta : Irwan Agustino Neto
