Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob PMJ Gagalkan Tawuran Di Jalan Puspitek Setu Tangsel

VN24, Tangerang Selatan – Anggota personel tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan tawuran di Jalan Puspitek Raya, Setu, Tangerang Selatan.

Dalam patroli ini polisi mengamankan sejumlah orang hingga sajam.

“Polisi mengamankan sembilan orang berikut barang bukti empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga sepeda motor,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Sementara itu di Kota Tangerang, Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dalam rangka program JAGA JAKARTA+ yang digelar Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu diamankan saat patroli jam rawan.

Patroli bergerak menyusuri sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, mulai dari kawasan Kalipasir, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan M. Toha, hingga Daan Mogot.

Sekitar pukul 01.00 WIB, saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan operasi kepolisian di kawasan Pertigaan PLN, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi B 4323 BPJ.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas berwarna biru tua.

Dua pria tersebut diketahui berinisial J alias Junet dan AK alias Ipoy. Berdasarkan hasil interogasi awal, paket sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dengan nilai transaksi sebesar Rp500 ribu.

Keduanya kemudian langsung diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Dia meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas.

Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pewarta : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *