Diduga Proyek Siluman ! Pembangunan Gardu Pembatas Wilayah Tanpa Papan Anggaran, Camat Sepatan Timur Tutup Mata

VN-24, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang – Transparansi pengguna’an anggaran publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, pembangunan Gapura / Gardu pembatas wilayah di perbatasan Desa Sangiang dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai tanda tanya besar setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerja’an (15/6/2026).

Padahal, papan informasi proyek bukan sekedar pelengkap administrasi. Keberada’an nya merupakan bentuk keterbuka’an kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu pengerja’an.

Ketika papan tersebut tidak dipasang, muncul pertanya’an yang wajar, ada apa dengan proyek ini..?

Pantauan langsung tim media investigasi di lokasi RT 04/RW 03 menunjukkan pembangunan tetap berjalan diduga tanpa informasi yang dapat diakses publik.

Kondisi ini memunculkan duga’an kuat bahwa proyek tersebut tidak dijalan kan secara transparan sebagaimana semangat keterbuka’an informasi publik yang selama ini di gaungkan pemerintah.

Lebih ironis lagi, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak Kecamatan Sepatan Timur justru menemui jalan buntu.

Hingga sampai beberapa kali upaya awak media massa mendatangi kantor kecamatan, tim media belum berhasil memperoleh penjelasan resmi dari Camat Sepatan Timur terkait proyek tersebut.

“Kami sudah datang sampai beberapa kali ke kantor kecamatan untuk meminta keterangan resmi dari Bapak Camat terkait proyek gardu pembatas wilayah ini. Namun sayangnya, hingga sa’at ini belum ada tanggapan atau jawaban yang kami terima,” ungkap salah satu wartawan yang melakukan peliputan.

Sikap diam dan minimnya keterbukaan dari pihak yang berwenang justru semakin memperkuat kecurigaan masyarakat. Publik berhak mengetahui setiap rupiah yang digunakan dalam pembangunan yang disinyalir bersumber dari uang negara atau uang rakyat.

Pertanya’an yang kini berkembang di tengah masyarakat pun semakin tajam. Apakah proyek tersebut menggunakan anggaran desa, kecamatan, kabupaten, atau sumber lainnya..? Berapa nilai anggarannya..? Siapa pelaksananya..? Dan mengapa informasi yang seharusnya terbuka justru seolah kesan terasa ditutup rapat..?

Jika memang tidak ada yang perlu disembunyikan, seharusnya pihak terkait dapat dengan mudah menjelaskan kepada publik.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun keterangan resmi yang diberikan oleh Kecamatan Sepatan Timur mengenai tidak adanya papan informasi proyek maupun rincian pengguna’an anggaran pembangunan gardu pembatas wilayah tersebut.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, serta instansi pengawas lainnya turun tangan melakukan pengecekan agar tidak muncul persepsi negatif di tengah publik.

Sebab dalam pemerintahan yang bersih, transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Ketika proyek berjalan tanpa informasi yang jelas dan pejabat terkait memilih bungkam, maka ruang spekulasi akan semakin terbuka lebar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Sepatan Timur belum memberikan tanggapan, hak jawab atau klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Pewarta : Alex Pantura
Sumber : Pantauan Langsung Media Investigasi

Lokasi: Perbatasan Desa Sangiang – Desa Tanah Merah, RT 04/RW 03, Kecamatan Sepatan Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *