VN-24, Blora – Penurunan dividen yang disetorkan Badan Pengelola Energi (BPE) Blora kepada Pemerintah Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan dalam audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Blora pada pukul 10.00 WIB, Senin (15/6/2026).
Forum tersebut secara khusus mengkritisi kinerja PT. BPE (Blora Patra Energi) salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di Kabupaten Blora dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pemaparan yang beredar, kontribusi dividen BPE diketahui mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, bahkan cenderung menurun.
Padahal, akumulasi setoran PAD sejak 2012 hingga 2025 tercatat mencapai sekitar Rp5,12 miliar, dengan puncak tertinggi pada 2022 yang menembus lebih dari Rp1,12 miliar.
Namun tren kemudian menurun pada 2023 sekitar Rp874 juta, 2024 sekitar Rp891 juta, dan anjlok pada 2025 menjadi sekitar Rp192 juta.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengelolaan perusahaan daerah tersebut dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Blora.
Dalam audiensi tersebut, Jimi Galuh Romadhoni atau akrabnya di panggil Doni menyampaikan kritik keras terkait aspek transparansi dan keterbukaan informasi di tubuh perusahaan.
“Masih ada ketertutupan informasi yang menimbulkan kesan janggal di masyarakat, sehingga memperkuat persepsi kurangnya transparansi dalam pengelolaan lembaga yang seharusnya terbuka kepada publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap manajemen yang dinilai kurang terbuka terhadap permintaan informasi dasar, termasuk terkait struktur dan besaran gaji direksi.
“Sangat disayangkan ketika Direktur Utama beserta jajaran, saat dimintai keterangan terkait hal mendasar seperti struktur dan besaran gaji, justru terkesan membatasi bahkan melarang informasi tersebut dipublikasikan oleh media,” tambahnya.
Doni menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat jika tidak segera diperbaiki.
“Jika pola komunikasi yang tertutup terus dipertahankan, bukan hanya menurunkan tingkat kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan spekulasi liar yang sebenarnya bisa dihindari melalui keterbukaan data dan dialog yang sehat,” tegasnya.
Sementara itu, kalangan pengamat menilai penurunan dividen tidak selalu identik dengan kerugian perusahaan, namun tetap menjadi indikator penting untuk dilakukan evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah selaku pemegang saham di DPRD Kabupaten Blora bersama pihak terkait.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan perusahaan daerah tetap sehat, transparan, dan mampu meningkatkan kontribusinya terhadap PAD Blora di masa mendatang.
Pewarta : Sulthon
