Diduga Bikin Resah Aksi Corat Coret Baju Di Jalan, Sebanyak 109 Pelajar Digiring Ke Polsek Tambun

VN-24, Kabupaten Bekasi – Polsek Tambun Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang masih mengenakan atribut sekolah dan berkumpul di sekitar Jalan Diponegoro, kawasan PT Suzuki, Kecamatan Tambun Selatan, pada Kamis (21/5/2026) malam.

Sekitar pukul 19.30 WIB, warga melaporkan adanya aktivitas sekelompok remaja yang dinilai meresahkan. Menindaklanjuti informasi tersebut, piket Polsek Tambun Selatan yang dipimpin Padal IPTU Sandi langsung melakukan patroli dan penyisiran di lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga melakukan tindakan vandalisme dengan mencoret-coret pakaian dan melakukan aksi yang berpotensi mengarah pada gangguan ketertiban umum serta potensi konflik antar kelompok. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan sebanyak 109 remaja dan membawanya ke Mako Polsek Tambun Selatan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua masing-masing untuk hadir ke Mapolsek Tambun Selatan. Pada pukul 23.30 WIB, setelah seluruh pihak hadir, Kapolsek Tambun Selatan memberikan sejumlah arahan dan imbauan penting.

Kapolsek menegaskan bahwa langkah yang diambil bukanlah bentuk kebencian, melainkan wujud kepedulian terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami melakukan hal ini bukan karena benci, tetapi karena kami sayang kepada masyarakat dan kemanusiaan, agar tidak ada korban jiwa maupun dampak yang lebih besar,” demikian penegasan Kapolsek dalam arahannya.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah perilaku menyimpang sejak dini.

Pihak kepolisian juga menyampaikan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta KCD Wilayah III untuk merumuskan langkah kolaboratif dalam upaya pencegahan kejadian serupa di kemudian hari.

Usai diberikan pembinaan, para pelajar tersebut dipulangkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan harapan adanya pengawasan yang lebih ketat serta pembinaan berkelanjutan di lingkungan keluarga.

📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086.
#PolsekTambunSelatan #PolresMetroBekasi #PembinaanPelajar #CegahKenakalanRemaja #PatroliKewilayahan #BekasiAman #SinergiPolisiDanMasyarakat #JagaGenerasiMuda #Harkamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *