Sulit dan Mahalnya Pupuk di Grobogan, Petani Menjerit Diduga Akibat Carut-Marut Distribusi

VN-24, GROBOGAN – Kabupaten Grobogan yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, kini berada dalam bayang-bayang krisis tata kelola pertanian.

Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi serta tingginya harga pupuk di lapangan membuat para petani resah dan mempertanyakan sistem distribusi yang berjalan selama ini.

Ironisnya, kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Grobogan disebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Namun di sisi lain, luas lahan persawahan justru semakin berkurang akibat alih fungsi lahan.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa kelangkaan pupuk masih terus terjadi hingga saat ini.

Berdasarkan hasil investigasi dan serapan aduan masyarakat di lapangan, terdapat sejumlah persoalan krusial yang menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP).

Kelangkaan Kronis dan Harga di Atas HET
meski pemerintah pusat menyatakan stok pupuk aman, kenyataan di tingkat petani justru berbeda.

Kelangkaan pupuk bersubsidi disebut terjadi hampir di berbagai wilayah Grobogan. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi dan stabilitas harga pupuk di tingkat bawah.

Distribusi Dinilai Tidak Sesuai E-RDKK
Sistem Electronic Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau E-RDKK yang seharusnya menjadi dasar distribusi pupuk tepat sasaran kini dipertanyakan efektivitasnya.

Banyak petani mengaku jatah pupuk yang diterima tidak sesuai dengan kuota yang tercantum dalam data resmi.

Muncul dugaan adanya pengurangan alokasi pupuk sebelum sampai ke tangan petani yang berhak menerima.

Validasi Data Dipertanyakan
Persoalan lain diduga berasal dari proses verifikasi dan validasi data E-RDKK yang dinilai masih carut-marut.

Ketidakakuratan data dianggap menjadi salah satu penyebab ketimpangan distribusi pupuk di lapangan.

Masyarakat pun mempertanyakan kinerja petugas lapangan dan instansi terkait dalam melakukan pembaruan data petani penerima pupuk bersubsidi.

Maraknya Dugaan Pengecer Gelap
Fenomena lain yang menjadi sorotan adalah munculnya pihak-pihak yang diduga tidak memiliki izin resmi sebagai Kios Pupuk Lengkap (KPL), namun memiliki stok pupuk bersubsidi dalam jumlah besar.

Pupuk tersebut kemudian dijual bebas dengan harga tinggi kepada petani. Keberadaan dugaan “pasar gelap” pupuk ini menjadi perhatian serius karena dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.

Dugaan Permainan Oknum
Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan permainan dalam rantai distribusi pupuk yang melibatkan sejumlah oknum dari berbagai lini.

Aduan yang berkembang di masyarakat mengarah pada dugaan keterlibatan oknum perangkat desa, pengurus kelompok tani, pengecer hingga oknum angkutan distribusi.

Dugaan modus yang dilakukan mulai dari pengurangan alokasi pupuk, manipulasi administrasi, hingga dugaan penyimpangan distribusi di perjalanan.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalan pupuk di Grobogan dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut integritas dan potensi pelanggaran hukum yang harus segera ditindaklanjuti.

Desakan Audit dan Transparansi
Masyarakat meminta Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan bersama KPPP tidak hanya berfokus pada prosedur administratif, tetapi juga melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pupuk yang terus berulang setiap tahun.

Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain audit investigatif terhadap rantai distribusi pupuk, penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, serta transparansi data E-RDKK agar dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

Para petani berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Sebab jika kondisi tersebut terus dibiarkan, predikat Grobogan sebagai lumbung pangan nasional dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol tanpa kesejahteraan nyata bagi para petani.

Pewarta : Sulthon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *