VN-24, Cisoka, Kabupaten Tangerang – Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mendatangi sebuah tempat di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Senin (19/10/2026).
Tempat tersebut sebelumnya diinformasikan diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.
Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, di tempat tersebut, petugas ditemui pemilik tempat, seorang pria berinisial PS. Kepada petugas, PS menjelaskan tempatnya digunakan untuk menampung solar yang dijual para sopir.
Namun PS mengklaim jumlah yang dia tampung tidak banyak karena berdasarkan pengakuan PS, solar tersebut dijual kembali untuk para petani.
“Namun kami juga tetap melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, dan tidak ditemukan solar yang ditimbun,” kata Aditya.
Selain itu, lanjut Aditya, PS menjelaskan, sejumlah drum yang berada di tempatnya berisi oli mesin yang dia jual ecer kepada sopir.
Drum tersebut, bukan berisi solar bersubsidi, melainkan oli.
“Namun kami menjadwalkan melakukan klarifikasi lanjutan kepada yang bersangkutan agar persoalan semakin terang,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Aditya mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi.
Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan bagian dari dukungan agar kepolisian bisa bekerja dengan baik. Dia juga memastikan, setiap informasi atau laporan yang disampaikan, akan ditindaklanjuti.
Pewarta : Irwan Agustino Neto
