VN-24, Kota Tangerang – Guna memberikan rasa aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas 3C, Polsek Batuceper melaksanakan operasi cipta kondisi dan mengamankan 1 orang membawa obat keras daftar G Jenis Tramadol Sabtu (24/05/2026).
Kegiatan patroli dimulai pada pukul 01;15 Wib hingga selesai dengan lokasi pelaksanaan di sepanjang Jalan Raya Garuda, Jalan Halim Perdana, Jalan Daan Mogot, Jalan Maulana Hasanudin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.H., dengan melibatkan sebanyak 18 personel gabungan Pokdarkamtibmas
Patroli cipta kondisi dilaksanakan secara stasioner melalui kegiatan razia terhadap pengendara roda dua maupun roda empat sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana jalanan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Karawaci
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif, humanis, dan profesional dengan identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun ilegal.
Dalam kegiatan Patroli Cipta Kondisi, petugas mendapati 1 orang pengendara Motor kedapatan membawa obat keras jenis Tramadol sebanyak 5 (Lima) butir atas nama Septian Ibrahim asal Jalan Pembangunan 1 Rt.1/Rw.12 Keluraham Batusari Kecamatan Batuceper, selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Batuceper untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim untuk dikembangkan.
Kemudian petugas melanjutkan Operasi Patroli razia Cipta Kondisi Stasioner dengan menyisir ke lokasi rawan terjadi tawuran maupun lainnya yang sering terjadi Gangguan kamtibmas yang sangat meresahkan warga masyarakat hingga pukul 05:00wib dalam kondisi keadaan aman dan kondusip.
Pewarta : Irwan
