Akibat VCS Seorang Wanita Jadi Korban Pengancaman dan Pemerasan oleh Mantan Kekasih

VN-24, Kabupaten Tangerang – Seorang wanita berinisial NY menjadi korban pemerasan oleh mantan kekasihnya, MSG, yang nekat menyebarkan hasil tangkapan layar video call asusila ke media sosial setelah tidak terima hubungan mereka berakhir. Pelaku mengunggah konten tersebut ke akun Facebook dan Instagram palsu yang ia buat, sehingga korban mengalami tekanan psikologis dan merasa dipermalukan.

Kasus ini bermula Juli 2025 ketika NY dan MSG masih berpacaran serta kerap melakukan panggilan video WhatsApp. Dalam salah satu panggilan, pelaku meminta korban melakukan tindakan asusila (VCS) dan diam-diam melakukan screen record tanpa sepengetahuan korban. Video itu kemudian dijadikan alat untuk menekan dan mengancam korban setelah hubungan keduanya berakhir.

Setelah putus, MSG bukan hanya mengancam, tetapi benar-benar menyebarkan foto dan video asusila tersebut ke media sosial. Ia juga mem-follow keluarga korban menggunakan akun palsu untuk mempermalukan NY. Tekanan itu membuat korban terpaksa memberikan uang Rp500.000 kepada pelaku saat bertemu di tempat kerja yang sama.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustafa, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang berlangsung Senin (08/12/2025), menegaskan:
“Penyebaran konten asusila untuk memeras atau menekan korban adalah tindak pidana serius. Polres Metro Bekasi berkomitmen memproses pelaku sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku.”

Pewarta : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *