VN-24, PATI — Aktivitas penimbunan Sumur Mbah Nogo di Dukuh Sempu, Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, mulai menjadi perhatian warga.
Sejumlah warga bersama tokoh masyarakat mendatangi lokasi pada Jumat (21/8/2026) untuk melihat langsung kondisi sumur yang selama ini dikenal masyarakat setempat dan memiliki cerita turun-temurun.
Informasi mengenai aktivitas penimbunan tersebut awalnya diketahui oleh salah seorang warga Dukuh Sempu. Informasi itu kemudian disampaikan kepada warga lainnya hingga menjadi pembahasan bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Salah seorang tokoh masyarakat, Purnomo, kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi Sumur Mbah Nogo.
«“Saya mendapat informasi dari warga kalau Sumur Mbah Nogo sedang ditimbun. Makanya saya datang ke lokasi untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi,” kata Purnomo, Jumat (21/8/2026).»
Menurut Purnomo, keberadaan Sumur Mbah Nogo tidak dipandang sebagai sumur biasa oleh sebagian masyarakat Dukuh Sempu. Berdasarkan cerita yang diwariskan para sesepuh, sumur tersebut disebut telah ada sejak zaman nenek moyang, bahkan sebelum Dukuh Sempu berdiri.
«“Kalau dari cerita orang-orang tua dulu, sumur ini sudah ada sejak zaman nenek moyang. Bahkan katanya sebelum Dukuh Sempu berdiri, sumur ini sudah ada,” ujarnya.»
Selain memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat, Sumur Mbah Nogo juga dikenal oleh sebagian warga sebagai lokasi yang dikeramatkan. Cerita mengenai keberadaan sumur tersebut telah diwariskan secara turun-temurun.
Perhatian warga semakin meningkat setelah di sekitar lokasi terlihat tumpukan tanah yang digunakan dalam proses penimbunan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari warga mengenai asal-usul tanah serta legalitas penggunaannya.
«“Kami ingin tahu tanah yang digunakan untuk menimbun itu berasal dari mana dan legalitasnya bagaimana. Itu yang sekarang menjadi pertanyaan warga,” ujar Purnomo.»
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, warga memasang banner di sekitar lokasi Sumur Mbah Nogo. Dalam banner tersebut tercantum sejumlah alasan keberatan warga, antara lain mengenai nilai sejarah dan kekeramatan sumur, keberadaannya yang disebut telah ada sejak zaman nenek moyang, serta persoalan status kepemilikan tanah di sekitar lokasi yang menurut warga masih perlu mendapatkan kejelasan.
Banner tersebut juga menyebut Sumur Mbah Nogo telah diakui oleh pemuda dan tokoh masyarakat sebagai ikon atau bagian penting dari keberadaan Dukuh Sempu.
Pada poin lainnya, warga mempertanyakan penggunaan tanah untuk menimbun sumur yang menurut mereka diduga berasal dari aktivitas galian C yang belum diketahui secara jelas legalitasnya.
Purnomo menegaskan, warga tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Ia meminta agar asal-usul tanah dan aspek perizinannya dapat diperiksa oleh pihak yang memiliki kewenangan.
«“Kami tidak mau menuduh sembarangan. Kalau memang tanahnya legal, silakan dijelaskan. Tapi kalau memang ada persoalan soal izin, kami berharap pihak yang berwenang memeriksa,” katanya.»
Persoalan tersebut juga diketahui sejumlah unsur masyarakat Dukuh Sempu. Dalam banner yang dipasang di lokasi tercantum nama Ketua RW 01 Sukijan, Ketua RT 01 Jarwi, BPD Sholihin, S.Pd.I, tokoh pemuda Kholis S. dan Umbar T., serta tokoh masyarakat Purnomo dan Damin. Selain itu, tercantum pula nama sesepuh Jasnari dan Kiai Karmain.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kemudian membahas langkah yang akan ditempuh untuk memperoleh kejelasan mengenai aktivitas penimbunan Sumur Mbah Nogo.
«“Kalau nanti setelah diperiksa memang ditemukan pelanggaran, kami akan mempertimbangkan langkah hukum. Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, semuanya jelas dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Purnomo.»
Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai status Sumur Mbah Nogo, status tanah di sekitar lokasi, serta legalitas tanah yang digunakan dalam proses penimbunan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pihak yang melakukan penimbunan, asal-usul tanah yang digunakan, serta status perizinannya masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait. Warga berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pewarta : (Sulthon)
