VN-24, Bekasi – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/4/2026), berlangsung memanas. Suasana forum yang seharusnya berjalan kondusif justru berubah ricuh akibat ketidakjelasan proses musyawarah, hingga memicu aksi dorong-dorongan antara warga dan panitia.
Kekecewaan warga mencuat karena mereka merasa tidak dilibatkan secara aktif dalam forum tersebut. Peserta yang hadir mengaku hanya diminta menyimak paparan tanpa diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapan, terlebih data yang disampaikan masih berupa Daftar Pemilih Sementara (DPS) namun langsung diarahkan menjadi DPT.
“Kami menduga nama-nama tokoh yang ditetapkan sudah diatur sebelumnya dan terkesan ada titipan, “ujar salah seorang warga.
Warga lainnya juga menyoroti peran panitia yang dinilai tidak maksimal dalam proses pendataan. Mereka menilai tugas tersebut justru lebih banyak dilakukan oleh perangkat lingkungan seperti RT dan RW.
“Kerjanya panitia apa, kalau pendataan pemilih dilimpahkan ke RT dan RW, “tegasnya.
Selain persoalan data pemilih, isu keterwakilan perempuan dalam pencalonan BPD turut menjadi sorotan. Hingga saat ini, masyarakat mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai jumlah kuota perempuan yang akan ditetapkan dalam pemilihan tersebut.
“Apakah tiga orang atau berapa, sampai sekarang belum jelas seperti apa, “ungkap warga lainnya.
Insiden kericuhan ini dinilai sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kurangnya keterbukaan dan kejelasan mekanisme dari panitia penyelenggara. Sampai berita ini dipublikasikan, pihak panitia pemilihan belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.
Pewarta : Irwan
