BNN Provinsi Jateng ‘Gerebek’ Ibu-Ibu PKK Jateng, Ternyata Ajak MoU Lawan Narkoba dari Dapur Keluarga!!

VN-24, Semarang — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah dan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Aula Teratai, Gedung BALATKOP UKM Provinsi Jawa Tengah.

Penandatanganan kerja sama ini dirangkaikan dengan kegiatan penguatan peran keluarga sebagai lini pertahanan pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah Ibu Hj. Nawal Arafah Yasin, jajaran pengurus PKK, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Ibu Hj. Nawal Arafah Yasin menegaskan pentingnya peran keluarga dan kader PKK dalam menanggulangi persoalan narkoba di lingkungan terkecil, yakni rumah tangga.

“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk ibu-ibu PKK sebagai ujung tombak keluarga,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa peran PKK sangat vital karena ibu adalah ruh dari sebuah keluarga. Jika ibunya kuat, maka keluarga akan kuat. Dan jika keluarga kuat, bangsa pun akan kuat.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Agus Rohmat dalam paparannya menggarisbawahi bahwa kondisi darurat narkoba di Indonesia juga tercermin di Jawa Tengah.

“Diperkirakan ada sekitar 195.000 penduduk Jawa Tengah yang telah terpapar narkoba. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 2% di antaranya merupakan pelajar dan mahasiswa. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Kerja sama ini dilandasi oleh semangat kolaborasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 105 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan bahwa upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) merupakan tanggung jawab bersama.

Bahkan dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, disebutkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi program pertama dalam 10 Program Pokok PKK, yaitu penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Dalam sesi materi tambahan, Dr. Andina Elok Puri Maharani, S.H., M.H., dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah menekankan pentingnya positive parenting sebagai pendekatan pengasuhan yang mampu membentuk ketahanan keluarga terhadap pengaruh negatif, termasuk narkoba.

Salah satu wujud nyata dari kerja sama ini adalah kegiatan rutin penyebarluasan informasi P4GN dalam pertemuan bulanan PKK sejak September 2023. Hasilnya, dalam setiap bulan, sekitar 300.000 orang masyarakat Jawa Tengah mendapatkan paparan materi P4GN melalui jaringan PKK.

Kerja sama ini juga sejalan dengan Asta Cita Nomor 7 Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Upaya ini dapat mempercepat penyebarluasan informasi bahaya narkoba hingga ke lingkungan terkecil. Keluarga adalah benteng utama. Jika TP PKK, kelompok PKK, dan Dasawisma di seluruh wilayah Jawa Tengah bergerak bersama,

kita akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Jawa Tengah Bersinar—bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkas Kepala BNNP Jateng.

Pewarta : Mariyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *