Diduga Mabuk di Kantor Desa, Dua Perangkat Desa Turitempel Jadi Sorotan, Warga Minta Klarifikasi dan Tindakan Tegas

VN-24, Demak – Dugaan perilaku tidak pantas yang melibatkan dua perangkat Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Keduanya diduga berada dalam kondisi mabuk di lingkungan Balai Desa Turitempel, yang merupakan pusat pelayanan publik bagi warga.

Informasi mengenai kejadian tersebut mulai beredar luas pada Minggu (14/6/2026) dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku prihatin apabila dugaan tersebut benar terjadi, mengingat perangkat desa merupakan aparatur yang seharusnya menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut informasi yang berkembang, peristiwa tersebut sempat terekam dan menjadi bahan pembicaraan warga. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perangkat desa yang bersangkutan maupun Pemerintah Desa Turitempel terkait kebenaran informasi tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap adanya klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kalau memang benar terjadi, tentu sangat disayangkan. Ini bukan hanya menyangkut pribadi, tetapi juga menyangkut citra pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Warga juga meminta pihak Kecamatan Guntur serta Pemerintah Kabupaten Demak untuk melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun etika aparatur pemerintahan desa.

Menurut warga, Balai Desa merupakan tempat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat sehingga harus dijaga marwah serta kewibawaannya. Oleh karena itu, mereka berharap persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif sehingga fakta yang sebenarnya dapat diketahui dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Pewarta : Sulthon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *