Polres Tangerang Selatan Gelar Press Realease Pengungkapan Kasus Curanmor Roda Dua

VN-24, Kota Tangerang Selatan – Kepolisian Resort Tangerang Selatan gelar press Realease pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) di wilayah hukum Polres jajaran, Selasa 29/04/2025.

Dalam pengungkapan kasus Curanmor roda dua, jajaran unit Reskrim se- Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 22 kendaraan bermotor dari para 23 tersangka pelaku Curanmor.

Dalam konferensi pers dijelaskan bahwa Polres Tangsel mengungkap sejumlah kasus penangkapan para pelaku dari bulan Maret-April 2025.

“Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Tangsel telah mengamankan total 23 orang tersangka,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, dikutip dari Instagram Polres Tangsel, Rabu (30/4/2025).

Lebih lanjut, ia merinci ada 21 laporan polisi terdiri dari 14 Laporan Polisi curanmor, 2 Laporan Polisi pencurian dengan kekerasan dan 5 Laporan Polisi pencurian dengan pemberatan.

Para tersangka telah beraksi di 36 lokasi di bawah hukum Polres Tangsel.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

– 21 unit sepeda motor
– 1 unit mobil jenis pick up
– 3 buah senjata api dan 1 senjata api mainan
– 9 buah amunisi dan 4 selongsong amunisi
– 21 buah letter T
– 3 unit Handphone

Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan di wilayah hukum Polres Tangsel, agar bisa langsung datang mengecek dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan STNK, agar bisa membawa pulang kendaraan tersebut.

Pewarta : Irwan
Dilansir dari About Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *