Bantuan Pangan di Desa Purworejo Bonang Diduga Dijadikan Ajang Pungutan, Warga Soroti Transparansi Anggaran Apitan

VN-24, Demak – ,Program bantuan pangan di Desa Purworejo diduga dimanfaatkan oleh oknum kepala desa untuk kepentingan tertentu. Sejumlah warga mengaku diminta membayar sebesar Rp30 ribu dengan alasan untuk kegiatan Apitan desa.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, warga penerima bantuan yang namanya sudah tercantum dalam daftar penerima atau by name by address disebut harus memberikan uang Rp30 ribu. Apabila tidak memberikan uang tersebut, bantuan disebut akan dialihkan kepada warga lain.

“Katanya kalau tidak bayar Rp30 ribu untuk acara Apitan, bantuannya bisa diganti orang lain,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan ada warga yang memilih merelakan bantuan tidak diambil karena mempertanyakan penggunaan dana kegiatan Apitan tahun 2025.
Warga menyebut kegiatan Apitan tersebut dikabarkan memiliki anggaran yang bersumber dari swadaya masyarakat, dana desa, hingga bantuan dari kabupaten dengan total mencapai sekitar Rp100 juta. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum mendapatkan laporan maupun penjelasan terbuka dari panitia pelaksana kegiatan yang disebut merupakan orang-orang dekat kepala desa.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa sesuai amanat Undang-Undang Desa. Warga meminta pemerintah desa lebih transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan dan penggunaan dana publik,”

“Harapan warga hanya keterbukaan. Karena anggaran desa itu untuk masyarakat, jadi masyarakat juga berhak tahu penggunaannya,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan pangan maupun penggunaan anggaran kegiatan Apitan tersebut.

Pewarta : (Sulthon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *