Miris Bendera Merah Putih Sobek Masih Berkibar di Kantor Kelurahan Karawaci Baru

VN-24, Kota Tangerang – Viral, aktivis dan mahasiswa soroti Bendera Merah Putih yang lusuh dan sobek berkibar di halaman Kantor Kelurahan Karawaci Baru, Kota Tangerang.

Pasalnya, mereka diduga dengan Alih-alih memberikan klarifikasi atau melakukan evaluasi, pihak kelurahan justru disinyalir membuat pemberitaan tandingan yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

Peristiwa ini bermula saat awak media menemukan Sang Saka Merah Putih dalam kondisi tidak layak masih berkibar di tiang bendera kantor kelurahan.

Kondisi bendera yang terlihat kusam dan robek itu kemudian beredar luas di media sosial dan menuai sorotan publik.

Namun, setelah pemberitaan tersebut viral, muncul narasi tandingan yang disebut-sebut berasal dari pihak kelurahan.

Langkah itu dinilai sejumlah pihak sebagai upaya membangun opini, alih-alih menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Beberapa pemerhati pelayanan publik menilai, sebagai pemimpin wilayah, lurah seharusnya bersikap terbuka terhadap kritik dan segera melakukan pembenahan apabila terjadi kelalaian.

“Jika memang ada kekeliruan, seharusnya cukup menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan segera mengganti bendera yang tidak layak, Itu mungkin jauh lebih bijak daripada membuat berita tandingan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kritik pun mengarah pada sikap pimpinan Kelurahan Karawaci Baru yang dinilai kurang responsif terhadap masukan masyarakat maupun insan pers.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, ditegaskan bahwa bendera negara harus diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh dikibarkan dalam kondisi rusak, robek, atau kusam.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan agar lebih peka terhadap simbol negara serta tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan oleh masyarakat maupun media.

Mendengar hal ini Bob Fallah mahasiswa Tangerang raya angkat bicara, seharusnya pihak kecamatan Karawaci itu meminta maaf membuat klarifikasi atas kesalahan di kelurahan nya yang mengibarkan bendera yang kusam.

” Karena bendera merah putih itu simbol negara republik Indonesia, Apabila pihak kecamatan Karawaci tidak membuat klarifikasi permintaan maaf kepada publik, saya dan element masyarakat akan mendorong kasus ini ke walikota Tangerang hingga laporkan ke presiden RI, ucapnya, Jum’at (13/3/26)

Ditempat terpisah Riki Ade Suryana anggota Formasi ( Forum mahasiswa aktivis solidaritas Indonesia) menambahkan, kenapa bendera yang kusam itu masih di pasang, sama saja pihak kecamatan Karawaci itu tidak menghargai jasa-jasa para pahlawan.

” Bilamana pihak kecamatan dan kelurahan tidak meminta maaf ke publik maka saya bersama jajaran forum mahasiswa aktivis solidaritas Indonesia bersama elemen masyarakat akan ambil tindakan dengan memakai cara aktivis, tutupnya.”

Formasi berharap, ada penjelasan terbuka sekaligus pembenahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Karawaci Baru belum memberikan klarifikasi resmi terkait munculnya pemberitaan tandingan tersebut.

Pewarta : Alfons

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *