VN-24, Bandung, Jawa barat – Seorang perempuan di Bandung akhirnya memberanikan diri bersuara setelah merasa menjadi korban kebohongan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian yang bernama Darul Mutaqin.
Dengan mengenakan seragam yang seharusnya menjadi simbol pengayom dan pelindung masyarakat, oknum tersebut diduga menyembunyikan status pernikahannya dan mengaku masih bujang demi mendekati korban.
Berdasarkan keterangan korban, hubungan keduanya bermula dari pendekatan yang intens. Oknum polisi tersebut berulang kali meyakinkan korban bahwa dirinya belum memiliki istri.
Kepercayaan yang diberikan korban kemudian berubah menjadi luka mendalam setelah belakangan diketahui bahwa pria tersebut ternyata telah berstatus menikah.
Korban mengaku merasa tertipu, tidak hanya secara perasaan tetapi juga secara moral. Baginya, seragam yang dikenakan oleh terlapor semestinya mencerminkan integritas dan kejujuran.
Namun yang terjadi justru sebaliknya—kepercayaan yang diberikan justru dimanfaatkan melalui kebohongan mengenai status pribadi.
Ketika korban mencoba mencari kejelasan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, situasi justru semakin menekan.
Korban menyebut bahwa setiap kali muncul upaya untuk membawa persoalan ini ke jalur pengaduan, terlapor diduga kerap melontarkan ancaman emosional, termasuk mengancam akan mengakhiri hidupnya sendiri. Situasi ini membuat korban berada dalam tekanan psikologis yang tidak ringan.
Meski demikian, korban akhirnya memilih untuk tidak lagi diam. Ia telah menyampaikan pengaduan resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian tersebut.
Harapannya sederhana: agar institusi yang selama ini dipercaya masyarakat tetap menjaga marwahnya dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh persoalan integritas aparat penegak hukum. Publik tentu berharap bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut dugaan pelanggaran oleh aparat sendiri, dapat ditangani secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Korban berharap lembaga pengawasan internal maupun eksternal kepolisian dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia percaya bahwa keadilan tidak hanya penting bagi dirinya sebagai korban, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Yang saya cari hanya keadilan dan kejujuran. Jika seorang anggota kepolisian saja bisa berbohong tentang hal mendasar seperti status pernikahan untuk mendekati seseorang, bagaimana masyarakat bisa merasa aman dan percaya?” ujar korban.
Kini korban hanya berharap agar proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan tidak berhenti di tengah jalan. Bagi dirinya, keberanian untuk bersuara bukan sekadar soal membuka luka lama, tetapi juga upaya agar kejadian serupa tidak kembali menimpa perempuan lain di kemudian hari.
Pewarta : Irwan
Narsum : WT
