Terbongkar! Oknum Polisi di Bandung Diduga Sembunyikan Status Pernikahan Demi Menipu dan Mendekati Korban

VN-24, Bandung, Jawa barat – Sebuah dugaan pelanggaran serius yang melibatkan oknum anggota kepolisian berinisial DM, yang berdinas di Bandung, Jawa Barat, mulai mencuat ke publik. Oknum tersebut diduga sengaja menyembunyikan status pernikahannya dan mengaku sebagai pria lajang untuk mendekati serta menjalin hubungan dengan seorang perempuan yang kemudian menjadi korban dalam kasus ini.
Menurut keterangan korban, hubungan tersebut sejak awal dibangun melalui serangkaian kebohongan dan manipulasi identitas. Terlapor disebut secara sadar menciptakan citra sebagai pria lajang yang siap berkomitmen, sehingga membuat korban percaya dan menjalin hubungan secara serius.

Namun seiring berjalannya waktu, fakta yang sebenarnya mulai terungkap. Korban menyadari bahwa terlapor ternyata telah memiliki istri. Dugaan kebohongan tersebut disebut bukan hanya sekadar persoalan status, tetapi menjadi bagian dari rangkaian manipulasi yang lebih luas.

Korban juga mengaku pernah mengalami unsur kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor dalam hubungan tersebut. Peristiwa tersebut memperburuk kondisi psikologis korban yang sebelumnya telah terjebak dalam relasi yang dibangun melalui kebohongan dan tekanan emosional.

Lebih jauh lagi, korban mengungkapkan bahwa setiap kali dirinya berniat untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Propam, terlapor justru diduga memberikan tekanan psikologis dengan mengancam akan bunuh diri dan mengatakan ingin mati. Ancaman tersebut, menurut korban, berulang kali disampaikan oleh terlapor setiap kali korban mencoba mencari keadilan melalui jalur resmi.

Situasi tersebut membuat korban berada dalam kondisi tekanan mental yang berat, karena di satu sisi ia ingin memperjuangkan keadilan, namun di sisi lain terus dihadapkan pada ancaman emosional yang membuatnya merasa bersalah dan tertekan.

Akibat dari seluruh rangkaian peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami dampak yang sangat serius, mulai dari trauma psikologis, tekanan mental, rasa takut, hingga gangguan emosional yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Tidak hanya itu, korban juga mengaku mengalami kerugian reputasi di lingkungan tempat tinggalnya yang menimbulkan stigma sosial dan tekanan dari masyarakat sekitar.

Saat ini korban telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan perkara tersebut kepada pihak berwenang, termasuk melalui mekanisme pengawasan internal kepolisian serta lembaga pengawas eksternal. Langkah ini diambil untuk memperoleh keadilan serta memastikan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tersebut dapat diproses secara transparan.

Korban berharap proses penanganan perkara ini tidak berhenti pada sanksi disiplin internal semata, melainkan dapat ditangani secara serius melalui mekanisme kode etik profesi maupun proses hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Kepercayaan publik terhadap institusi hanya dapat terjaga apabila setiap dugaan pelanggaran oleh oknum diproses secara terbuka, objektif, dan tanpa intervensi.

Apabila terbukti, tindakan menyalahgunakan kepercayaan publik, memanipulasi identitas, serta melakukan tekanan psikologis terhadap masyarakat tentu menjadi preseden serius yang tidak boleh dibiarkan.

Bagi korban, perjuangan ini bukan hanya soal dirinya, tetapi juga tentang memastikan agar kejadian serupa tidak kembali dialami oleh masyarakat lainnya.

Pewarta : Irwan
NARSUM : WA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *