VN-24, Jakarta – Di tengah sorotan publik mengenai maraknya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul satu pertanyaan besar: mengapa hingga kini sanksi tegas seolah tumpul dan program terus berjalan tanpa evaluasi radikal? Sebuah penelusuran terbaru menyingkap tabir tebal yang menyelimuti tata kelola program ini—sebuah jejaring yang diduga melibatkan petinggi aparat penegak hukum (APH) negeri ini.
Data yang dipaparkan, yang bersumber dari penelusuran ICW (Indonesia Corruption Watch), mengindikasikan adanya konflik kepentingan yang serius. Program yang seharusnya menjamin gizi anak bangsa ini diduga berkelindan dengan yayasan-yayasan yang terafiliasi langsung dengan keluarga petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan.
Jejak Keluarga Polri di Yayasan Kemala Bhayangkari
Fakta mengejutkan pertama datang dari struktur Yayasan Kemala Bhayangkari, yang disebut menjadi salah satu penyalur dalam program MBG. Penelusuran menemukan nama-nama istri dari pejabat teras Polri menduduki posisi strategis di yayasan tersebut.
Tiga nama besar yang disorot adalah:
* Istri Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, yang menjabat sebagai Ketua Yayasan.
* Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang tercatat sebagai Pembina Yayasan.
* Istri Komjen Ahmad Dofiri (Mantan Wakapolri/Penasihat Khusus Reformasi Polri), yang juga duduk di jajaran pembina.
Dengan hubungan kekerabatan suami-istri yang begitu kental di pucuk pimpinan yayasan mitra MBG, muncul kekhawatiran mendasar: bagaimana objektivitas penegakan hukum bisa berjalan jika unit bisnis yang bermasalah dimiliki oleh keluarga penegak hukum itu sendiri?
Jaksa di Balik Skema MBG Swasta
Tak hanya kepolisian, penelusuran juga menemukan jejak “Korps Adhyaksa” dalam skema MBG Swasta melalui Yayasan Inklusi Pelita Bangsa. Di yayasan ini, dua nama pejabat aktif kejaksaan muncul:
* Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
* Denny Achmad, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor.
Keterlibatan pejabat aktif kejaksaan dalam yayasan penyedia MBG menambah rumit benang kusut pengawasan. Ketika terjadi dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan MBG swasta, publik dibuat skeptis: mungkinkah kejaksaan memeriksa petingginya sendiri?
Bahaya “Jeruk Makan Jeruk” dalam Penegakan Hukum
Inti permasalahan dari kebalnya MBG terhadap sanksi terletak pada potensi konflik kepentingan yang akut.
Dalam video pemaparan tersebut, ditegaskan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum sebagai “pemain” dalam proyek ini membahayakan fungsi “wasit” yang seharusnya mereka emban.
“Bagaimana kemudian apabila di waktu mendatang ditemukan sejumlah permasalahan, bisa berupa keracunan ataupun dugaan kasus korupsi… Tentu hal ini akan sulit diawasi apabila APH-nya (Aparat Penegak Hukum) justru ikut bermain.”
Ketidakjelasan pelaksanaan skema MBG swasta serta minimnya transparansi data disinyalir bukan karena ketidakmampuan administratif semata, melainkan dampak dari tertutupnya akses akibat dominasi figur-figur kuat di baliknya.
Jika dugaan ini benar, maka rakyat sedang menyaksikan fenomena di mana pengawas, penegak hukum, dan pelaksana proyek melebur menjadi satu entitas. Hal ini menjawab mengapa insiden keracunan massal yang memakan korban anak-anak sekolah seolah berlalu tanpa ada pihak yang benar-benar diseret ke meja hijau, dan mengapa roda bisnis MBG terus berputar mulus di atas penderitaan para korban.
Pewarta : Irwan
