Atas Video Viral Maling Motor Dilepaskan, Kapolsek Cikarang Utara Bersama Anggotanya Diperiksa Propam PMJ

VN-24, Cikarang Bekasi, Jawa Barat – Beredarnya video viral berdurasi 1.28 menit yang telah merekam perdebatan korban pencurian motor dengan anggota Polsek Cikarang Utara, Kapolsek Cikarang Utara dan Oknum Anggota SPKT Polsek Cikarang Utara diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya, rabu (10/09/25)

Dalam perdebatan tersebut, anggotan personel Kepolisian yang mengenakan kaos coklat berlogo Polri mengatakan, bahwa “pelaku pencurian motor yang ditangkap warga agar dilepaskan saja,” Sontak video viral tersebut mendapatkan reaksi negatif oleh warganet maupun netizen dan sudah sangat viral di Media Sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustafa membenarkan, ” bahwa anggota personelnya di Polsek Cikarang Utara saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mutstafa juga menegaskan bahwa terduga pelaku kasus pencurian motor roda dua sudah diproses.

“Atas attensi Kapolda Metro Jaya, pelanggaran terhadap Kapolsek dan anggota kita sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi dn bilamana ditemukan pelanggaran, akan kita proses dengan ketentuan hukum yang berlaku, apakah ada disiplinnya ,kode etiknya, apakah ada kategori menurunkan harkat dan martabat kepolisian ” Ungkap Kapolres Metro Bekasi, Rabu (10/09/25)

Kapolres Kombes Pol Mustafa memastikan untuk tersangka Curanmor, dan barang buktinya sudah ada di Polres Metro Bekasi.

“Tidak ada niatan Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut, rekan-rekan bisa menyaksikan bahwa tersangkanya ada, barang buktinya ada. ” Tegasnya.

Pewarta : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *