Hasil Rapat di Balai Desa Trengguli Belum Temui Titik Temu, Perwakilan SPPG Sebut Tunggu Hasil Uji Laboratorium

VN-24, Demak – Pertemuan yang digelar di Balai Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah SPPG Yayasan Alchalimi belum menghasilkan kesepakatan atau solusi yang memuaskan seluruh pihak.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Koramil Zoni Murdiyanto, Polsek Budi Pranoto
, Penjabat (Pj.) M.Imam Sujoko selaku Kepala Desa Trengguli, perwakilan SPPG Yayasan Alchalimi Bambang Budianto, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam forum tersebut, perwakilan SPPG Yayasan Alchalimi, Bambang Budianto,, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu dan akan menjadi dasar langkah selanjutnya.

“Kami menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang diperkirakan selesai dalam jangka waktu dua minggu,” ujarnya dalam rapat.

Sementara itu, penasihat hukum warga, Nizar Alqodari, S.H., mengaku kecewa terhadap proses penanganan yang dinilai berjalan lambat. Ia menilai persoalan dugaan pencemaran lingkungan memerlukan penanganan yang lebih cepat agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.

“Kami menilai proses ini terlalu berlarut-larut. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera dilakukan langkah-langkah sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Nizar.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diteruskannya kepada Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, Sudaryono. Menurutnya, penyampaian itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.

Usai rapat berakhir, awak media berupaya meminta tanggapan dari pihak SPPG Yayasan Alchalimi mengenai hasil pertemuan dan langkah yang akan ditempuh ke depan. Namun, menurut keterangan wartawan di lokasi, tidak diperoleh pernyataan resmi karena pihak yang dimintai konfirmasi tidak memberikan tanggapan.

Wartawan juga menyatakan sempat diminta untuk menghapus dokumentasi peliputan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak SPPG terkait permintaan tersebut.

Di sisi lain, sejumlah warga yang hadir mengaku kecewa karena pertemuan belum menghasilkan solusi konkret terhadap dugaan pencemaran air sumur yang mereka keluhkan. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata setelah hasil uji laboratorium diterima.

“Kami berharap persoalan ini segera ditangani agar masyarakat tidak terus diliputi keresahan dan situasi di lingkungan tetap kondusif,” ujar salah seorang warga.

Catatan redaksi: Berita ini memuat dugaan dan pernyataan dari para pihak yang hadir dalam rapat. Pihak SPPG Yayasan Alchalimi masih memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan apabila bersedia menyampaikan keterangan resmi.

Pewarta : (Sulthon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *