VN-24, Kota Tangerang – Motto Akhlakul Karimah adalah Gelar sandang predikat Kota Tangerang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.
Maraknya protitusi open BO via aplikasi Michat dilokasi Jl. AR. Hakim No.2a, RT.005/RW.002, Sukaasih, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111 seolah-olah ada pembiaran dan tidak pernah tersentuh oleh aparat petugas penindakan Gakumda Kota Tangerang.
Saat dilakukan penyelidikan oleh tim investigasi dilokasi hotel tersebut, kami pun sempat mewancarai salah satu wanita sebut saja mawar yang statusnya adalah pekerja seks komersial open booking online di lokasi hotel Red Doorz tersebut
Mawar mengatakan, bahwa dirinya bersama kawan kawan satu profesi diminta uang kutipan pungutan liar perhari 100 sampai 150 oleh pihak management Hotel Red Dooorz dengan alasan untuk uang kordinasi keamanan yang dimana uang pungli kordinasi keamanan diserahkan kepada oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Lebih lanjut mawar pun menjelaskan bahwa di hotel Red Doorz ada 10 wanita yang bekerja sebagai PSK (pekerja Seks Komersial) open B.O via Aplikasi Michat.
Perlu diketahui para netizen dan warga masayarakat, kalian bisa dibayangkan uang masuk kutipan pungli 10 wanita x 100 sehari berjumlah 1 juta dikalikan sebulan 30juta omset masuk untuk uang kordinasi yang diserahkan kepada oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang menurut keterangan dari pihak management hotel
Tanggapan para netizen maupun warga masyarakat pun sangat menyayangkan adanya pembiaran kegiatan prostitusi online open BO yang terjadi di Hotel Red Doorz dimana kegiatan tersebut akan menimbulkan keresahan dan berdampak negatif mewabahnya penyebaran penyakit kelamin seperti HIV / AIDS
Kami memohon dan berharap agar Bapak Walikota Tangerang Haji Sachrudin dan Wakil Walikota Tangerang Haji Maryono dapat menindak-lanjuti dengan melakukan penyilidikan serta menertibkan kegiatan prostitusi online tersebut dan menindak oknum oknum petugas Satpol PP kota tangerang yang selama ini menerima uang kordinasi keamanan dari pihak Management Hotel Red Doorz.
Pewarta : Tanjung
