Manado, Sulut – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada tanggal 7 hingga 8 Februari 2026 di wilayah hukum Polresta Manado.
Kegiatan patroli difokuskan di Kelurahan Mayondi, Kecamatan Singkil, Kota Manado, yang merupakan salah satu wilayah rawan gangguan kamtibmas.
Patroli ini bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum.
Selain melakukan patroli mobile, Tim Resmob juga melaksanakan pendekatan dialogis dengan masyarakat serta bersinergi dengan petugas keamanan setempat, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi tata tertib dan menjaga ketertiban umum.
Patroli KRYD ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya tarkam di wilayah hukum Polresta Manado, khususnya di wilayah Polsek Singkil.
Tim melakukan pemantauan langsung untuk memastikan kegiatan masyarakat tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Pewarta : Irwan
Sumber : InfoSULUT-Hong
#ResmobPoldaSulut
#STOPTarkam
