Puluhan Truck padati DPRD Kab. Semarang, 235 Personel Laksanakan Pengamanan

VN-24, Kabupaten Semarang – Penolakan Undang undang tentang Over Dimension Over Load (ODOL) oleh sopir truk yang terjadi di beberapa wilayah, juga terjadi di wilayah Kab. Semarang Jumat 20 Juni 2025.

Kali ini sekitar 80 truk, memadati depan kantor DPRD Kab. Semarang untuk menyampaikan penolakan terhadap aturan ODOL. Mengantisipasi kegiatan demo tersebut, Polres Semarang menerjunkan 235 Personelnya untuk melakukan pengamanan.

Dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., para personel melaksanakan pengamanan dari simpang RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, hingga simpang pegadaian Ungaran.

Terpantau para Demonstran mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 10.00 Wib, dan langsung memarkirkan kendaraannya sepanjang Jl. Diponegoro tepatnya depan RSUD hingga simpang Pegadaian.

Personel yang sudah siap memberikan pengamanan dan dipantau langsung Kapolres, langsung memberikan instruksi untuk lokasi parkir kendaraan.

“Sempat terjadi adu argumen antara personel dan beberapa sopir, dimana para sopir hendak memarkirkan kendaraannya melintang menutup akses utama jalan raya. Namun personel dilapangan berhasil memberikan himbauan dan pengertian secara Humanis, sehingga arus dari arah Semarang bisa dilalui meski hanya 1 lajur.” Ungkap Kapolres di lokasi kegiatan.

Pihaknya juga menyampaikan, untuk arus dari arah Solo dialihkan ke kiri menuju ke Jl. Slamet Riyadi.

Nampak 10 perwakilan pendemo diterima oleh wakil ketua DPRD Drs. H. Umar Sujadi bersama Kapolres Semarang, serta hadir pula Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes S.Hub.Int. M.Han., di ruang Aspirasi DPRD Kab. Semarang.

Dari hasil Audiensi dengan perwakilan pendemo, pihak DPRD Kab. Semarang menyatakan sikap akan menyampaikan aspirasi para sopir truk dalam hal revisi Undang undang yang mengatur ODOL.

“Kami terima Aspirasi saudara saudara para sopir truk, dan pasti akan kami sampaikan ke tingkat Provinsi hingga pusat.” Ungkap Drs. H. Umar.

Selain itu, AKBP Ratna juga menyampaikan bahwa pihaknya belum akan melakukan penindakan dilapangan terkait ODOL saat ini.

Sekitar pukul 13.00 Wib sebagian pendemo membubarkan diri, namun ada sebagian rombongan yang melanjutkan aksi di simpang Karoseri Laksana. Melihat hal tersebut, Kapolres bersama jajaran langsung bergeser ke lokasi untuk memberikan himbauan serta pengertian kepada pendemo.

“Tadi para pendemo saat membubarkan diri dengan diawali truk Komando, mendapat pengawalan dari Polres Semarang. Namun sesampai di simpang Laksana, rombongan berhenti melanjutkan aksinya. Namun setelah berkoordinasi dengan korlab, serta memberikan himbauan akan kepentingan masyarakat yang menggunakan akses jalan, sekitar pukul 14.30 Wib rombongan membubarkan diri.” Tegasnya.

Sempat terjadi antrian saat kegiatan di DPRD maupun di Simpang Laksana, namun personel Polres Semarang sudah berada di masing masing titik jalur kedatangan dan kepulangan untuk memberikan pengamanan, pengalihan maupun pengaturan arus.

Dalam sambutannya saat apel Konsolidasi di Mapolres Semarang, AKBP Ratna mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat. “Meskipun ada sedikit argumen dengan pendemo, namun saya apresiasi akan kinerja personel dilapangan yang tidak terpancing emosi, sehingga secara keseluruhan berjalan Lancar dan Kondusif.” Pungkasnya.

Pewarta : Mariyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *