Andreas Hugo Pareira Jelas Arti “Tembak di Tempat”: Bukan Bunuh Sembarangan
VN-24, Jakarta – Polemik instruksi penegakan hukum berupa tindakan “tembak di tempat” bagi pelaku kejahatan jalanan atau begal kembali mendapat…
VN-24, Jakarta – Polemik instruksi penegakan hukum berupa tindakan “tembak di tempat” bagi pelaku kejahatan jalanan atau begal kembali mendapat…