Diduga Oknum Anggota Satres Narkoba Kepulauan Seribu, Masuk Rumah Warga Tanpa Ada Surat Penggeledahan

VN-24, Kota Tangerang – Diduga oknum anggota personel Satres Narkoba Polres Kepulauan Seribu masuk ke rumah salah satu warga tanpa permisi dan tanpa menyertai surat ijin penggeledahan, Kamis 24/05/2025 pukul 23:00wib.

Hal demikian ini disampaikan oleh salah satu warga berinisial mawar yang menyampaikan informasi tentang kesewenangan dan tidak punya adab etika tata krama sopan santun maupun adanya surat perintah ijin penggeledahan dari atasannya maupun dari pihak kejaksaan terkait serta tidak ada melaporkan untuk mengetahui kedatangan para petugas minta didampingi oleh Ketua Rt setempat yang berlokasi di Kp Cibodas Rt.01 / Rw 04 Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, KotaTangerang Provinsi Banten.

Perihal dugaan dua tersangka yang sudah diamankan oleh anggota personel Satres Narkoba Polres Kepulauan Seribu dengan bb sabu, menurut keterangan dari kedua orang tersebut mengatakan bahwa suaminya berinisial MA ada ikut terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu.

Menurut keterangan mawar seorang istri dari terduga MA, bahwa suaminya tidak ada sama sekali ikut dalam peredaran Narkotika jenis Sabu, dan dijelaskan bahwa kedua tersangka yang sudah diamankan oleh anggota personel Satres Narkoba Kepulauan Seribu sebelum kejadian penangkapan sempat datang kerumah kami untuk pinjam uang buat modal usaha, namun tidak dijelaskan kepada kami uang tersebut untuk usaha apa !!!

Suami saya pun meminjamkan uang tersebut tanpa ada rasa curiga sedikit pun, dikarenakan yang meminjam uang tersebut masih ada hubungan saudara kami.

Kami pun sempat bertanya-tanya, apa keterkaitan suami saya dengan kedua tersangka yang telah diamankan, sedangkan suami saya sendiri bukan pemakai Narkoba, pengedar atau pun pendana untuk usaha haram.

Kami sekeluarga memohon dan berharap agar instansi Polri khususnya Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Bid Propam Polda Metro Jaya menindak lanjuti laporan kami yang dimana anggota personel Satres Narkoba Polres Kepulauan Seribu yang bekerja tidak sesuai S.O.P.

Pewarta : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *