VN-24, Kabupaten Bekasi – Rufaidha Lathiifunnisa (22), korban kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (10/12/2025) pagi.
Rufaidha merupakan karyawan yang masih menjalani masa pelatihan (training) di perusahaan Terra Drone Indonesia selama sekitar tiga bulan. Menurut sang ayah, Fachrudin Irwan (52), jenazah putrinya mengalami luka di bagian wajah akibat suhu panas saat kejadian, namun kondisi tubuh lainnya relatif utuh.
“Kemarin dikasih keterangan itu 90 persen karena kekurangan oksigen. Ada luka yang terpapar di bagian muka,” kata Fachrudin saat ditemui di rumah duka, Perum Depsos, Telagaasih, Cikarang Barat, Rabu (10/12/2025).
Keluarga mendapatkan informasi pertama kali dari teman korban yang berada di Malang, sebelum kemudian pihak perusahaan menghubungi melalui panggilan pada ponsel ibu korban. Korban diketahui terjebak di lantai lima bersama rekan lainnya saat kebakaran terjadi, sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.
Fachrudin menjelaskan proses identifikasi dilakukan di RS Polri Kramatjati berdasarkan kecocokan data fisik dan aksesoris yang digunakan korban. Di antaranya tai lalat di pipi dan beberapa aksesoris berwarna biru yang menjadi kesukaan almarhumah.
Sepupu korban, Ikhsan (23), mengungkapkan keluarga mendapatkan kabar adanya kebakaran dari pemberitaan di radio dan media daring. “Saya cek di media, ternyata benar ada yang bernama Nisa. Kami langsung menuju rumah sakit untuk memastikan,” kata Ikhsan.
Menurut informasi yang diterima keluarga melalui pemberitaan radio, kebakaran diduga dipicu ledakan baterai di lantai satu, kemudian merambat hingga lantai atas. Saat insiden, korban disebut tengah beristirahat dan tertidur di lantai lima.
Jenazah tiba di Bekasi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 23:15 WIB, lalu dimakamkan pada pukul 09.00 WIB di pemakaman umum Wanajaya. “Langsung dikebumikan pagi ini,” ujar Ikhsan.
Hingga kini, keluarga masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti kebakaran, serta tanggung jawab pihak perusahaan terhadap para korban.
Pewarta : Irwan
