Pelaku Penganiayaan Nisa Nadia Diduga Kuat Kabur Dari Ruangan Penyidik Polres Tulang Bawang

VN-24, Tulang Bawang – Orang tua korban Aprina 40 tahun dan didampingi oleh Sebut saja (BATIN KAPAL SELAM) dan Nisa Nadia merasa sedih dan kecewa lantaran pelaku penganiayaan terhadap anaknya masih berkeliaran dan belum diamankan oleh pihak kepolisian serta diduga kuat kabur saat lagi dalam proses dimintai keterangan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/43/ll/2025/SPKT/Polres Tulang Bawang / Polda Lampung tanggal. 09 Pebruari. Pukul.16:31 Wib, dimana Nisa Nadia sebagai korban penganiayaan dijalan Lingai, Kecamatan Menggala.Kabupaten Tulang Bawang.

Dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/43/ll/202/SPKT/Polres Tulang Bawang, menyebutkan Nisa Nadia Binti Apriyadi sebagai pelapor tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sekira jam.12:30 wib. yang dilakukan oleh dua (2) pelaku yang bernama : MARINDA dan Keponakannya bernama : VERA yang diduga sebagai salah satu mahasiswi universitas Malahayati Bandar Lampung. Mengambil Jurusan (Kesehatan Masyarakat).

“Saya sangat merasa sedih dan kecewa karena sampai hari ini pelaku penganiayaan anak saya belum ditangkap. Padahal anak saya sudah di visum,” Aprina Ibu Korban dengan mata berkaca-kaca, Selasa (18/11/2025)

Hal senada juga diungkapkan oleh BATIN PARIDA yang sering disebut KAPAL SELAM karena enaknya masakan buatannya.“ Saya berharap kepada aparat kepolisian Polres Tulang Bawang, segera melakukan tindakan penangkapan kepada pelaku penganiayaan terhadap keponakan saya dengan nada kecewa dan emosional’nya terhadap pelayan dari Satreskrim Polres Tulang Bawang,” Tegas Batin Parida

Ironisnya, informasi yang disebutkan dari keluarga korban, bahwa beberapa hari sebelum penyelidikan pelaku sedang berada di rumah seperti orang yang tidak ada permasalahan, peristiwa ini mulai melakukan penyelidikan oleh Oknum Polisi yang berinisal HA, selaku penyidik Nisa Nadia itupun karena sudah mulai di viralkan lewat berita media HNNews.com, Dua (2) pengacara atas nama Komi dan Mawardi dari pihak pelaku penganiayaan mendatangi rumah keluarga korban sembari membujuk supaya bisa berdamai secara kekeluargaan,’ tutur Aprina Ibu Korban

Andreyadi Redaksi Hukum Nusantara News.com dan sebagai ketua DPC PPWI TUBA Menegaskan.” Ini merupakan salah satu tamparan keras bagi aparat Kepolisian Polres Tulang Bawang.

Bahwa pelaku Marinda dan Vera pelaku penganiaya menghilang dan pergi dari ruangan Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama pengacara yang bisa di bilang dugaan melarikan diri.

Saat lengah’nya oknum anggota Hendra selaku penyidik Polres Tulang Bawang Mengatakan,” saya masuk keruangan Kasat Reskrim untuk meminta tanda tangan surat penetapan kedua tersangka.saat keluar dari ruangan kedua (2) pelaku dan pengacara sudah tidak ada lagi di ruangan.bUjarnya

Suatu contoh untuk kita masyarakat kecil di Tempat aman saja pelaku penganiayaan Nisa Nadia bisa melarikan diri, apa lagi diluar sana, untuk mengungkap kasus penganiayaan Nisa Nadia ini sangatlah bertele tele.

Maka pelaku ini bisa bebas melarikan diri dan sampai saat ini belum ada kejelasan dan penangkapan kedua (2) pelaku ini oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang.

Kemana lagi masyarakat Warga di Kabupaten Tulang Bawang untuk mengadu dan melaporkan apabila Aparat Penegak Hukum (APH) nya seperti ini pelayanan dan mengayomi masyarakat seolah-olah diabaikan.

Jangankan kita masyarakat kecil untuk melaporkan hal tersebut. bahkan BID.PROPAM POLDA LAMPUNG, saja yang memerintahkan mereka saja diduga tidak di hiraukan oleh Oknum polisi Satreskrim Polres Tulang Bawang,” ucap tegas DPC PPWI TUBA.

Pewarta : Irwan Agustino Neto
Sumber : Andreyano (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *