VN-24, Banten – Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) bersama 14 organisasi pemuda lintas iman di Provinsi Banten menggelar deklarasi bersama menolak segala bentuk penyebaran isu SARA dalam aksi unjuk rasa maupun kegiatan publik. Deklarasi berlangsung di Vihara Siddharta, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (2/9/2025).
Mengusung tema “Pemuda Banten Bersatu, Lawan Provokasi, Jaga Keutuhan NKRI” dengan pesan “Saling Jaga”, para pemuda menegaskan komitmen untuk merawat persatuan di tengah perbedaan. Ketua DPD Gemabudhi Banten, Samtha Putra, menekankan bahwa aksi damai harus tetap damai dan tidak boleh disusupi kepentingan yang memecah belah bangsa.
Ketua IPTI Banten, Bowo Kristian, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemuda Banten menjaga kerukunan. “Kami hadir bukan hanya untuk menolak isu SARA, tetapi juga untuk mengajak seluruh generasi muda menjadi pelopor perdamaian. Persatuan adalah kekuatan kita dalam menjaga Indonesia tetap utuh dan damai,” ujarnya.
Deklarasi yang dihadiri tokoh lintas agama, aparat keamanan, serta aktivis masyarakat sipil itu menghasilkan enam poin pernyataan sikap. Poin utama di antaranya mendorong pemerintah dan DPR terbuka terhadap aspirasi rakyat, menolak tindakan provokatif dan aksi anarkis, mengecam diskriminasi terhadap kelompok minoritas, serta menolak narasi kebencian berbasis SARA.
Para pemuda juga mendukung Polri dan TNI bersikap profesional serta humanis dalam menjaga keamanan, sekaligus mengajak masyarakat untuk membangun solidaritas lintas iman dan etnis demi kedamaian.
Acara ditutup dengan doa lintas agama sebagai simbol komitmen spiritual menjaga kerukunan. Deklarasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi provinsi lain agar pemuda tidak terjebak politik identitas menjelang tahun politik.
Pewarta : Irwan