VN-24, Sambas, Kalbar – Seorang perempuan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diamankan polisi atas dugaan mencabuli anak angkat laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun.
Pelaku berinisial SK (38) diduga merekam perbuatan tersebut dan memperlihatkannya kepada pihak lain.
Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan dan pendampingan terhadap korban.
“Terduga pelaku berhubungan badan dengan anaknya, dan divideokan,” ujar Eka, Selasa (27/1).
SK diketahui berprofesi sebagai penjual lontong sayur di lingkungan tempat tinggalnya. Berdasarkan temuan HWCI, video tersebut diduga kerap diperlihatkan kepada sejumlah pelanggan laki-laki, disertai percakapan yang mengarah pada ajakan berhubungan.
Saat ini, SK telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sambas setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (24/1).
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh HWCI Sambas kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, korban kini berada dalam perlindungan keluarga, yakni bersama sang nenek.
Dalam waktu dekat, korban direncanakan akan dibawa ke Pontianak untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan layanan konseling di tingkat provinsi. (sti)
Pewarta : Irwan
Editor: Miftahul Khair
Sumber artikel: pontianakpost.jawapost
