VN-24, Deli Serdang – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menggerebek sarang Narkoba di bantaran rel kereta api, kawasan Jalan Lingga, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Sabtu (17/1/2026) sore hingga malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba di kawasan itu. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba, para pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Keenam tersangka yang diamankan terdiri dari bandar, penjual, kurir, dan pemakai Narkoba.
