Pelaku Pembegalan di Desa Pantai Pangkodian Diringkus Satreskrim Polres Toba

VN-24, Toba, Sumut – Dengan viralnxa beberapa pemberitaan waktu lalu di Media Sosial ,perihal tentang terjadinya Aksi Pembegalan di Desa Pantai Pangkodian Kec. Balige Kabupaten Toba.

Satreskrim Polres Toba merespon cepat dengan menindak-lanjuti kejadian tersebut dan mengumpulkan anggota personil gabungan Satreskrim Polres Toba dan Polsek Balige bergerak cepat menuju TKP dengan mengumpulkan bukti-bukti maupun informasi yang ada dilokasi.

Setelah didapati informasi dari hasil cek olah TKP, tim anggota personil melanjutkan penyelidikan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) / pembegalan yang terjadi di Pakkodian Balige,Kab.Toba, tim personel pun mengumpulkan informasi dan segera berangkat menuju ke Langkat, Sumatera Utara.

Sesampainya dilangkat Sumatra utara, tim personel berkoordinasi dengan Polsek Gebang, Resort Langkat, Tim menuju lokasi yang dicurigai tempat singgah nya Tersangka. Setelah Tim mencari di sekitar lokasi Tim berhasil menemukan Tersangka A.n. Roy Reynaldi Rumapea.

Al-hasil sesampainya dilokasi buruannya, tim langsung mengamankan tersangka ke Polsek Gebang untuk dilakukan interogasi singkat.

Saat di interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan tersangka juga menambahkan bahwa senjata tajam (parang besi ujung bengkok, ukuran +- 50 cm,) yang digunakan tersangka sudah dibuang di sekitar Danau Toba daerah Parapat,Kab. Simalungun serta kendaraan milik korban telah digadaikan ke daerah Medan,Sumatera Utara.

Selanjutnya tim masih melanjutkan penyelidikan kendaraan korban tersebut.Tim kemudian membawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba Untuk Dilakukan Proses Lebih lanjut.

Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna , Tugas Kita Menemukan Ketidak-sempurnaan Itu.

Sumber : Sie Humas Polres.Toba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *