VN-24, Jakarta – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan bahwa petugas Propam Polri dan Propam Brimob telah mengamankan sebanyak 7 anggota personel Brimob yang menabrak driver ojek online (ojol) hingga tewas, sudah diamankan Divisi Propam Polri dan Propam Brimob, Jum’at 29/08/2025.
Dalam statemennya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menuturkan Bahwa ketujuh (7) anggota personel Brimob tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota satuan Propam Mabes Polri dan anggota satuan Propam Brimob di Mako Propam Brimob Kelapa Dua Depok.
“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Pelaku 7 orang,” Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat jumpa pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pun menambahkan, dari ke tujuh (7) anggota personel ini, ada yang berpangkat kompol CDC, inisial C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, Bahwa kami akan menindak-laniuti dan menjamin pemeriksaan kepada tujuh (7) anggota personel Brimob pelindas Driver Ojek Online.
Kemudian petugas kami divisi Propam Polri dan Propam Brimob telah melakukan pemeriksaan intensif dengan cepat dan transparansi, serta melibatkan eksternal dari Kompolnas maupun instansi Eksternal lainnya dibawah pengawasan Presiden RI dan Komisi 3 DPR-RI,
“Kita koordinasi dengan Kompolnas untuk bisa lakukan pengawasan dalam proses pemeriksaan tersebut sehinggag kita akan coba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan dan objektif,” ujar Abdul Karim
Pewarta : Irwan