VN-24, Jakarta – Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Birorena) Polda Metro Jaya meluncurkan inovasi strategis One-Gate Verified System (OGVS) dalam acara ‘Sosialisasi dan Bimtek Mekanisme Hibah’ pada Rabu (21/10) lalu di Jakarta. Giat ini bertujuan guna mewujudkan tata kelola hibah lintas provinsi yang satu pintu, pasti, akuntabel, dan presisi.
Inovasi ini digagas oleh Khayat, S.Pd.I., M.Tr.A.P selaku Kasubbagdalpro Bagdalprogar Birorena Polda Metro Jaya. Sebagai proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026, sistem ini hadir untuk menjawab kompleksitas wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menaungi tiga provinsi sekaligus, yakni DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, dan sebagian Banten.
Sebelumnya, pengajuan dana hibah daerah dari APBD oleh 39 Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) berjalan secara desentralistik tanpa verifikasi terpusat, sehingga memicu risiko administrasi seperti pengajuan ganda dan kerentanan audit.
Melalui OGVS yang didukung penuh oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.I.K., M. Si. dan Karorena Brigjen Pol Teguh Tri Sasongko, alur bisnis dipangkas menjadi maksimal 14 hari kerja melalui Tim Verifikasi Internal Terpadu lintas fungsi yang melibatkan Birorena, Bidkum, dan Itwasda.
Penerapan inovasi no-budget innovation ini telah sukses diuji coba pada tiga Satker perwakilan dan sejalan dengan Asta Cita Poin 7 Pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi serta pencegahan kebocoran anggaran.
Dengan target jangka panjang berupa migrasi penuh ke aplikasi digital “E-Hibah”, program ini diharapkan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mencapai Zero Finding guna mengoptimalkan realisasi sarana prasarana kamtibmas bagi masyarakat.
Pewarta: Roni
