EM (44th)Terduga Pelaku Curanmor R2 Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda

VN-24, Benda, Kota Tangerang – EM terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua berhasil diringkus jajaran unit opsnal Reskrim Polsek Benda, Kamis 15/10/2026

Keberhasilan anggota opsnal Reskrim Polsek Benda berkat adanya laporan informasi masyarakat berinisial AM (44th) telah mengalami kehilangan motor.

Mendapati laporan tersebut, Kanit Reskrim IPTU Zainal bersama anggota opsnal bergerak cepat mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan observasi dan mengumpulkan bukti bukti dari kesaksian warga setempat maupun rekaman CCTV di TKP.

Dari hasil olah TKP petugas kami mendapatkan petunjuk dan mengantongi identitas terduga pelaku Curanmor, kemudian petugas bergerak cepat mengejar terduga pelaku ke persembunyian kontrakannya yang berlokasi di Jalan KH.Mursan RT. 04 / RW.02 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda Kota Tangerang.

Alhamdulillah, pengejaran terduga pelaku EM membuahkan hasil dan Em (44th) terduga pelaku Curanmor R2 tak berkutik saat petugas mendobrak masuk kedalam kontrakannya dan mendapati barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor berikut STNK dan kunci asli Honda PCX Warna Putih vernopol B.6198.CXI tahun 2013, 1 buah Sweater warna hitam, 1 unit Handphone.

Dari hasil introgasi keterangan terduga Pelaku EM mengatakan bahwa sepeda hasil curian di jual melalui Market Place akun media sosial Facebook dan uang penjualan dipakai untuk berpoya-poya.

Setelah memeriksa dan mengintrogasi, petugas pun membawa terduga EM (44th) ke Mako Polsek Benda untuk dilakukan pemeriksaan, pengembangan dan pemberkasan lebih lanjut.

Pewarta: Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *