Nyambi Kurir 15 Kg Sabu Saat Angkut Moge Harley-Davidson, Sopir dan Kernet Towing Ditangkap Polda Sumut

VN-24, Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 15 kilogram narkotika jenis sabu yang diangkut menggunakan truk towing pengangkut sepeda motor Harley-Davidson Street Glide. Dua pelaku yang merupakan sopir dan kernet truk, Wahyu (45) dan Kesuma (35), ditangkap di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Jumat (21/8/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan truk towing asal Aceh menuju Jakarta yang dicurigai membawa barang haram tersebut. Saat dilakukan penggeledahan pada laci kompartemen bagasi samping truk, petugas menemukan keranjang plastik berisi 15 bungkus teh China warna ungu berlogo ‘888’ yang memuat sabu seberat 15 kg.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku tergiur pekerjaan sampingan tersebut setelah diiming-imingi upah sebesar Rp 100 juta oleh seorang DPO bernama Bima Sakti alias Unyil. Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : Irwan

#PoldaSumut #Narkoba #PenyelundupanSabu #Langkat #BeritaHukum #BeritaHariIni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *